|  |
| | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Penyelenggara Kuliah Non Reguler ini adalah Perguruan Tinggi Unggulan seperti di bawah ini. ⊞ Terakreditasi ⊞ | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kuliah Non Reguler / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ❄ Diselenggarakan bagi segenap lulusan Sarjana (S1) / setingkat mempertinggi studi ke Program S2 / Pascasarjana. ❄ Diselenggarakan bagi segenap lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, dan sebagainya; mempertinggi studi ke Program Sarjana (S1) atau pindah program studi. ❄ Bagi segenap lulusan SLTA, D1, D2, dan sebagainya; mempertinggi kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah konsentrasi.
| ✅ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✅ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
Tata Cara Pendaftaran. Begitu juga Ringkasan Seluruh Informasi pd Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb, dan Tabel Angsuran Biaya Studi.
|
Uang kuliahnya dikalkulasi dng penuh keseriusan serta komitmen agar menjadi ringan bagi calon mahasiswa, dikarenakan di samping dilakukan pemberian subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai dng kekuatan calon mahasiswa.
Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangannya terbatas.
Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini sekaligus menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kekuatan keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak serta berkualitas sesuai dng keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait
Lulusannya mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental trampil yg berorientasi pd pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berpikir sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusannya juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dng bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mahasiswa dan lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) begitu juga Perkuliahan Reguler Perguruan Tinggi Swasta terkait, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK utk mendayagunakan gelarnya dan utk mempertinggi kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Utk melengkapi infonya, disini dapat ditampilkan angkutan umum menuju ke kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait. Kegiatan kuliah dilaksanakan di kampus perguruan tinggi tsb
Lulusan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) Perguruan Tinggi Swasta terkait dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dng program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, bilamana ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kuliah Non Reguler (Hybrid) silakan klik "Informasi Semuanya Kuliah Non Reguler (Hybrid)" ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk mempertinggi kuliah formalnya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kuliah Non Reguler (Hybrid) begitu juga melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan.
Setiap lulusannya ahli menguasai teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian yg profesional serta cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental trampil yang berobjek pd pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memperoleh keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Lulusannya juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dng bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal keahlian mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya dibuat selain berlandaskan Kurikulum Nasional, juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja.
Dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni yg diberikan, lulusan Kuliah Non Reguler memperoleh kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dng dng program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan keahliannya. Dgn demikian lulusan Kuliah Non Reguler mempunyai keahlian di dalam hal membereskan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya. . . . . ➡ lihat semua |
| | Solusi Terbaik
Bagi masyarakat yg telah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm menaikkan karir dan menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini yaitu solusi pintar utk meningkatkan diri. Yakni menaikkan kuliah formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan di dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yakni meningkatkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya memperoleh kerja dari temannya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus menaikkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 / Magister) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Bila mahasiswa memperoleh giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dng baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan berkualitas tinggi dng menggabungkan antara Kuliah Non Reguler (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas bekerja tetap dapat sebagaimana masa studinya di dalam hal menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester yg diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai.
Paling baik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Kuliah Non Reguler (Hybrid), disebabkan telah dipenuhinya dua syarat absolut penyelenggaraan program tersebut, yakni :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dan sebagainya, telah memenuhi kebutuhan dunia kerja
- Penyelenggaraannya telah mengikuti peraturan yg masih berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) (telah memenuhi standar akademik).
Lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) juga ahli berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai dng bidang kepandaiannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) yakni mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu sepanjang masa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat sepanjang masa belajar; di dalam hal menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur serta inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan solusinya.
Mahasiswa dapat mengulang kembali seandainya terdapat suatu mata ajaran (matakuliah) yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd periode atau semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Jadwal perkuliahannya tidak mengganggu jadwal pekerjaan, berkualitas, tidak membosankan, serta mahasiswa masih mempunyai waktu senggang utk istirahat, dan sebagainya.
Dosen/tenaga edukatif trampil sesuai dgn bidang kepandaiannya.
Setiap lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ahli mempergunakan teknologi informasi sesuai dng bidang ilmunya; dapat mempergunakan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki sebaik mungkin; bisa mempergunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam hal pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-serta dlm suatu kelompok kerja. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|