| |
| | gabungkan di GoogleUniversitas Teknologi Bandung Terakreditasi  Rektor: Dr. Muchammad Naseer, S.Kom., M.T.Berdiri Sejak 1991 Kuliah Non Reguler Jawa Barat + BeasiswaPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Pendaftaran Calon MahasiswaKuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Teknologi Bandung (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan calon mhs, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan / finansial mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk melakukan amanat Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait Universitas Teknologi Bandung menyelenggarakan Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat S-1 / Sarjana di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan Universitas Teknologi Bandung.
Kesanggupan yang nantinya akan dipunyai oleh lulusan diantaranya ialah kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan mendalam; ber-mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan sebagaimana alur berfikir sistem; berkesanggupan meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusannya juga diberikan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana rumpun ilmunya, serta diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mahasiswa dan lulusan Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) Universitas Teknologi Bandung dan juga Program Reguler Universitas Teknologi Bandung, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) di Universitas Teknologi Bandung silakan klik Informasi Semuanya Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) Universitas Teknologi Bandung ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di Universitas Teknologi Bandung - Universitas Teknologi Bandung, baik melalui Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) dan juga melalui Program Reguler.
Terima kasih, Universitas Teknologi Bandung - Universitas Teknologi Bandung
|
|
| | Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Kelas Pegawai di Universitas Teknologi Bandung ialah orang-orang yang sudah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama dan saling membantu memberikan penuntasan keresahan masing2. Baik keresahan dlm hal pekerjaan, akademik, penghasilan / finansial, dan juga permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Teknologi Bandung.
Pilihan Terbaik
Untuk masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di Universitas Teknologi Bandung merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm menerima karir. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di Universitas Teknologi Bandung ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan studi formalnya. . . . . ➡ lihat lengkap |
| |
Lulusan Program S1 Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) Universitas Teknologi Bandung disiapkan menjadi Sarjana (S1) sebagaimana jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan penuntasan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penyelesaian permasalahan mengacu alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan serta mahasiswa Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Program Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Biaya kuliah di P2K Universitas Teknologi Bandung dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas Teknologi Bandung merupakan kepunyaan masyarakat yang selamanya mengutamakan mutu pendidikan formalnya.
Kendati begitu, Universitas Teknologi Bandung sebagai institusi pendidikan tinggi swasta terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mhs dlm membayar biaya kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang tdk mampu secara secara finansial/penghasilan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Lulusan SMU ke S-1 = Rp 1.400.000 Lulusan D3 ke S-1 = Rp 1.650.000 Lulusan SMU ke S-1, Bisnis Digital = Rp 1.300.000 Lulusan D3 ke S-1, Bisnis Digital = Rp 1.450.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Mahasiswa yang berkarier dengan sistem pergantian waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dgn baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta bermutu tinggi dgn menyatukan Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem pergantian waktu dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn metode tertentu.
Paling dipercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended), sebab sudah dipenuhinya dua ketentuan terpenting penyelenggaraan program ini, ialah :
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sudah mengikuti seluruh tuntutan dunia kerja
- Diselenggarakan sesuai dengan seluruh peraturan undang2 (sudah mengikuti pedoman akademik).
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu mata kuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, di semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|