|  |
Kuliah Non Reguler (P2K) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ◾ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Kuliah Non Reguler (Hybrid) maupun Program Reguler mendapatkan hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. | | ◾ | Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, dan memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ◾ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler (Hybrid) serta Program Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ◾ | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ◾ | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mempertinggi identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh solusi permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | ◾ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam rangka menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi problem secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | ◾ | Mahasiswa kuliah non reguler (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ◾ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar. | | ◾ | Alumni/lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid) juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ◾ | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dgn melakukan perpaduan antara Program Kuliah Non Reguler (Hybrid) dan Program Reguler, mahasiswa tetap bisa mengikuti kelas/kuliah dengan baik walaupun memperoleh pekerjaan dengan sistem shift (penggeseran waktu). Mahasiswa Program Kuliah Non Reguler (Hybrid) dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn memakai mekanisme tertentu. | | ◾ | Alumni/lulusan Program Kuliah Non Reguler (Hybrid) memperoleh keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem. | | ◾ | Sistem perkuliahannya cocok untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang belum kerja, sebab diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah di ruang kelas, sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dengan mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ◾ | Utk mahasiswa kuliah non reguler (hybrid) yang sudah bekerja diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut mendapat kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggeseran waktu), kewajiban ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | ◾ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), demikian juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi (ke Program S2 (Pascasarjana/Magister) utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1, ke Program S1 / Sarjana utk alumni/lulusan Diploma Tiga / D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan S-2). |
|
| |
|