| |
| | gabungkan di GooglePenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Akreditasi B Dekan : Dr. Evi Satispi, M.Si.Berdiri Sejak 1963 ♙ 63 th Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus MIKOM FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan calon mhs, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan / finansial mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk melakukan amanat Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait MIKOM FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yang sudah bekerja) dan sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan S-1 (Sarjana) / setara dari pelbagai bidang keilmuan baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Magister (S-2) di jurusan serta peminatan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan MIKOM FISIP UMJ Jakarta.
Kesanggupan yang nantinya akan dipunyai oleh lulusan diantaranya ialah kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan mendalam; ber-mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan sebagaimana alur berfikir sistem; berkesanggupan meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusannya juga diberikan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana rumpun ilmunya, serta diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program MIKOM FISIP UMJ Jakarta silakan klik Informasi Semuanya MIKOM FISIP UMJ Jakarta ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di MIKOM FISIP UMJ Jakarta - Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Terima kasih, MIKOM FISIP UMJ Jakarta - Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta
|
|
| | Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Kelas Pegawai di MIKOM FISIP UMJ Jakarta ialah orang-orang yang sudah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama dan saling membantu memberikan penuntasan keresahan masing2. Baik keresahan dlm hal pekerjaan, akademik, penghasilan / finansial, dan juga permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan MIKOM FISIP UMJ Jakarta.
Pilihan Terbaik
Jadi, untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm menerima karir. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di MIKOM FISIP UMJ Jakarta ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan studi formalnya.
Untuk masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di MIKOM FISIP UMJ Jakarta merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| |
Lulusan Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta disiapkan menjadi Magister/Master (S2) yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan penuntasan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Biaya kuliah di MIKOM FISIP UMJ Jakarta dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yang selamanya mengutamakan mutu pendidikan formalnya.
Kendati begitu, MIKOM FISIP UMJ Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi swasta terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mhs dlm membayar biaya kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa. Total pembayaran pertama, sebesar :
MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Mahasiswa yang berkarier dengan sistem pergantian waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dgn baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta bermutu tinggi dgn menyatukan Kuliah Non Reguler Jawa Barat (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem pergantian waktu dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn metode tertentu.
Paling dipercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Program Pascasarjana, sebab sudah dipenuhinya dua ketentuan terpenting penyelenggaraannya, ialah :
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sudah mengikuti seluruh tuntutan dunia kerja
- Diselenggarakan sesuai dengan seluruh peraturan undang2 (sudah mengikuti pedoman akademik).
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu mata kuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, di semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|